KUANTAN SINGINGI-(RI)-Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH, melalui Plh. Kasi Humas, AKP FerI Wardy, merilis peristiwa penemuan mayat seorang pria di wilayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (4/7/2023),
Dalam rilisnya, Plh. Kasi Humas mengungkapkan bahwa pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, di sekitar Jalan Pematang Sialang, Dusun 3 Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, ditemukan mayat seorang pria paruh baya dengan indikasi korban pembunuhan.
Sebelumnya, Polres Kuansing menerima informasi tentang penemuan mayat tersebut. Kapolres Kuansing langsung memerintahkan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), AKP L. Sihaloho, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.
AKP L. Sihaloho beserta Tim Inafis Sat Reskrim Polres segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan mayat seorang pria dengan tubuh bersimbah darah, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim.
Tim Inafis Sat Reskrim kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari saksi-saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan terkait penemuan mayat untuk keperluan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, korban dikenali sebagai Arsyad (41), seorang petani beragama Islam yang merupakan warga Desa Kompe Berangin.
Plh. Kasi Humas menyampaikan bahwa motif dan pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim.
Beberapa saksi yang terkait dengan penemuan mayat tersebut adalah Sdr. Nasrian (45), seorang pria warga Kompe Berangin, Sdri. Ermi Endrawati (48), seorang ibu rumah tangga warga Kompe Berangin, dan Sdri. Meida Herlina (41), istri korban.
Menurut keterangan AKP Feri, kronologi kejadian tersebut adalah sebagai berikut: Sekira pukul 17.30 WIB, saksi Nasrian pulang dari kebun dan melihat korban tergeletak di tengah jalan dalam keadaan bersimbah darah. Melihat kondisi tersebut, saksi segera memberitahu keluarga korban, Erni Endrawati, bahwa korban tergeletak di tengah jalan dengan luka-luka yang memancarkan darah. Setelah itu, saksi Nasrian dan saksi Erni Endrawati kembali melihat kondisi korban tersebut.
Selanjutnya, saksi Erni memberitahu istri korban, Meida Herlina, bahwa suaminya ditemukan tergeletak di jalan tanpa diketahui penyebabnya.
Meida Herlina, sebagai istri korban, langsung meninggalkan rumah untuk pergi ke tempat kejadian.
Plh. Kasi Humas menutup rilis tersebut dengan menyampaikan tindakan kepolisian yang telah dilakukan di lapangan, antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, mencari dan mencatat saksi-saksi serta keterangan mereka, melaksanakan olah TKP, dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru guna dilakukan otopsi. (RI/Humas Polres Kuansing)