RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berulang di wilayah hukumnya, Polsek Rokan IV Koto bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan di lokasi bekas lahan terbakar di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon, S.H., dan dihadiri berbagai unsur terkait, antara lain Danramil 13 Rokan IV Koto yang diwakili Peltu Mardianto, Sekcam Rokan IV Koto Masmulyadi beserta anggota, Kapolsubsektor Pendalian IV Koto IPTU Syarinaldo, S.H., Kanit Binmas IPTU Marzuki, Kanit Propam Aipda A. Dalimunte, Kanit Samapta Aipda Reza Febiadi, personel Polsek Rokan IV Koto, personel Koramil 13 Rokan IV Koto, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rokan Koto Ruang.
Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon.,S.H menegaskan bahwa pemasangan plang ini bertujuan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perkebunan di areal yang pernah terbakar.
Hal ini penting guna mencegah timbulnya titik api baru serta memastikan kondisi lahan tetap aman dan terjaga.
“Plang yang dipasang ini merupakan tanda tegas sekaligus himbauan, agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Kita ingin wilayah kita bebas dari ancaman Karhutla,” ujar AKP Yohannes.
Kegiatan pemasangan plang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan, serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam pencegahan Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu. (RI/Humas Polres Rohul)