ROKAN HULU-Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu tangkap 5 pria terduga pelaku pencurian barang-barang di Toko Bintang Abadi di Jalan Garuda, Kelurahan Ujungbatu, Sabtu (12/8/2023) pagi.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Soehermansyah mengatakan, lima terduga pelaku yang ditangkap diantaranya PR, RG, RD, MR, dan AD.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Deri Eka Putra, warga Jalan Garuda, Kelurahan Ujungbatu" jelas AKP Soehermansyah, Selasa (15/8/2023) sore.
Atas informasi itu, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu IPDA Refly Setiawan bersama anggota melakukan penyelidikan dan diketahui salah seorang pelaku yakni PR berada di Langkat, Sumatera Utara.
"Pada Kamis lalu, PR berhasil diamankan di Langkat. Dan dari hasil introgasi, ia melakukan penggelapan atau pencurian bersama teman nya," ucap Kapolsek.
Berdasarkan pengembangan, Polisi pun berhasil meringkus Empat pelaku lain di Ujung Batu. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujung Batu, guna proses hukum lebih lanjut
"Barang bukti yang kita amankan adalah, mobil Inova, surat tanah dan barang-barang rumah tangga. Dan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar," ujarnya.
Kemudian, Kapolsek menerangkan awal kronologis kejadianya, pelaku RG awalnya merupakan karyawan Toko Bintang Abadi dan melakukan perbuatan tersebut dari Agustus 2022 sampai April 2022 dan pelaku mendapatkan ide untuk melakukan pencurian barang tersebut dari PR.
Kemudian, sebut Kapolsek, adapun peranan RG ini adalah mengambil barang secara acak yang ada di dalam Toko bersama karyawan lainnya, lalu kemudian memasukkan ke dalam kotak 2 kota. Setelah itu langsung dipeking kemudian pekingan tersebut dimasukkan ke dalam mobil bok milik toko dan dijual ke toko lain. (RI/Rpt)