Oknum Polisi di Rohul Minta Maaf dan Berdamai dengan Korban Setelah Videonya Viral di TikTok

ROKAN HULU-(RI)-Seorang polisi bernama Bripka A di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang videonya viral di media sosial TikTok, di mana ia memaki-maki seorang perempuan, akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Lilis, nama korban yang belakangan diketahui, akhirnya memaafkan Bripka A atas tindakan kasar dan kata-kata tidak pantas yang ditujukan padanya.

Melalui mediasi yang dilakukan di ruang Kasi Propam Polres Rohul pada Jumat (14/7/2023), korban dan pelaku akhirnya saling memaafkan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelaku, korban, serta keluarga mereka. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Setelah melalui mediasi, Lilis menyampaikan bahwa dia sudah memaafkan Bripka A dan tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Saya bersama keluarga sudah memaafkannya. Saya harap kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi. Terutama karena dia seorang polisi yang seharusnya melindungi dan membimbing masyarakat," ujar Lilis kepada wartawan pada Jumat siang.

Di tempat yang sama, Bripka A juga menyampaikan permintaan maafnya kepada korban, keluarga korban, serta kepada seluruh masyarakat. Dia mengakui bahwa pada saat kejadian itu, dia kehilangan kendali emosi.

"Saya merasa emosi saat itu. Saya manusia biasa dan tidak luput dari kesalahan. Semoga masyarakat, termasuk korban, dapat memaafkan saya," ujar Bripka A.

Bripka A juga menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi dari perbuatannya, bahkan ketika videonya viral dan tersebar di mana-mana.

"Sekali lagi, saya meminta maaf. Dan saya siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan kepada saya," tambahnya.

Kapolsek Rambah Samo, Ipda Totok Nurdianto, yang mewakili Kapoles Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah, keduanya sudah sepakat untuk berdamai. Semoga ke depan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mau saling memaafkan," harap Totok.

Ipda Totok menambahkan bahwa meskipun kedua belah pihak telah berdamai, Bripka A tetap akan menjalani pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah, dia akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kepolisian. (RI/min)

Related Post

Tinggalkan Komentar

Riau Identitas

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang