ROKAN HULU-(RI)-DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rokan Hulu (Rohu) dalam beberapa hari terakhir sedikit bergejolak, kepemimpinan dan kebijakan Ketua DPD PAN Rohul Andrizal dipersoalkan.
Pemicunya bersumber dari kekecewaan lima Kader inti PAN Rohul yang masih aktif sebagai anggota DPRD Rohul 2019 - 2024
Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 oleh KPU Rohul 19 Agustus 2023 lalu, kelima anggota Fraksi PAN itu berada di posisi nomor urut bawah, hal ini menurut mereka tak sesuai kesepakatan dan berkas yang diantar saat pendaftaran ke KPU.
Kelima anggota fraksi PAN DPRD Rohul itu, yakni, Ayatullah Kumaini SE MSi anggota Komisi III D:PRD Rohul yang juga Sekretaris DPD PAN Rohul menempati nomor urut 2 dapil 6 di DCS Pemilu 2024.
Selain itu, Mulyadi Siregar anggota Komisi II berada di nomor urut 5 dapil I dan Murkhas SPd Ketua Komisi II nomor urut 2 di dapil IV.
Selanjutnya, Abubakar anggota Komisi IV di nomor urut 5 dapil 6 serta Riyomi Irsan Wakil Ketua Komisi I berada di nomor urut 3 dapil II
Namun, yang lebih membuat kelima Dewan Fraksi PAN itu kecewa, justru nama-nama kader yang baru bergabung ke Partai "matahari" menjelang proses pendaftaran Caleg, justru berada di nomor urut atas dalam DCS.
Kelima Kader PAN yang merasa 'tersingkirkan" itu pun menjadi bertanya tanya, ada apa ? karena dengan kapasitas dan pengabdian di Partai selama ini, mereka merasa berhak mendapat prioritas nomor urut lebih baik.
Kelima anggota Dewan PAN itu pun saling kontak dan berdiskusi, setelah memastikan informasi proses DCS PAN itu dengan mendatangi KPU, untuk mengambil langkah2 selanjutnya, termasuk konsultasi ke DPW PAN Riau
Ketua DPD PAN Rohul Andrizal menyebut keputusan final pemberian nomor urut caleg PAN, jadi wewenang DPP PAN, setelah menerima pengajuan daftar caleg dari DPD Kabupaten/Kota melalui DPW PAN Provinsi.
"Penempatan caleg sesuai no urutnya, tentu dengan berbagai macam penilaiaian, kalkulasi dan perhitungan politik, tidak hanya di satu sisi saja, tujuan kita kan mendapat kursi sesuai target di masing Dapil," Kata pria akrab disapa Aan itu sambil menyebut persoalan itu sebagai dinamika internal PAN Rohul.
Selain itu, lanjutnya, kepatuhan anggota fraksi terhadap kebijakan DPP secara Nasional, juga menjadi pertimbangan partai, seperti kewajiban membayar iuran Tabungan saksi yang distor ke badan saksi Nasional (BSN), namun untuk Rohul sudah beberapa sebenarnya kena SP, tapi masih dipertimbangka
"Namun demikian, kita akan bicarakan lagi secara internal, kita masih punya waktu pengajuan usulan perbaikan atau perubahan nama dan nomor urut ke DPP melalui DPW sampai DCT diumumkan bulan November 2023 nanti,"kata Aan yang terpilih menjadi Ketua PAN Rohul pada Musda 16 Pebruari 2021 lalu.
Andrizal mengingatkan kepada seluruh kader PAN tentang pidato Ketua Umum DPP PAN, bahwa Partai tidak boleh disandera oleh siapapun dan kepentingan apapun, kecuali kepentingan PAN itu sendiri.
"Selaku Kader yang baik dan loyal, kita harus patuh dan tunduk atas keputusan partai yang sudah dibuat," pungkas Andrizal yang juga Wakil Ketua DPRD Rohul itu. (RI/Rpt)