ROKAN HULU-(RI)-Kepala Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Asmi Jumairi, yang juga Pembina Tim Terpadu Percepatan Penurunan stunting di tingkat desa, mengajak timnya untuk bekerja lebih keras. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat rembuk aksi pencegahan stunting yang dilaksanakan di aula kantor Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Asmi Jumairi menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 hingga saat ini, tidak ada kasus stunting yang ditemukan di desanya. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya yang dilakukan oleh tim terpadu telah memberikan hasil positif.
"Bisa kami pastikan, mulai dari tahun 2021 hingga saat ini angka stunting belum ada yang ditemukan," jelas Asmi Jumairi, Kamis (6/7/2023).
Selain itu, Asmi Jumairi juga menghimbau kepada semua pihak agar dapat bekerja sama dalam mencegah angka stunting. Ia menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan saling memperkuat dalam upaya pencegahan stunting.
Saat rapat tersebut, Serda Dedy Novery Samosir, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, dan Briptu Neni Yusnia Daulay, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah, juga hadir untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa Koto Tinggi dan seluruh kader Posyandu atas dukungan mereka dalam kegiatan pencegahan stunting.
"Kami ucapkan terima kasih kepada kepala desa Koto Tinggi, Asmi Jumairi, beserta seluruh perangkat desa dan kader Posyandu, karena telah mendukung kegiatan pencegahan stunting dengan baik," ujar Dedy Novery Samosir.
"Mari kita dukung kebijakan pemerintah dalam aksi bersama cegah stunting," tambahnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Rambah, Mustafa Kamal, bidan desa, dan tamu undangan lainnya yang turut berpartisipasi dalam upaya mencegah stunting.
Berita ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari rapat rembuk aksi pencegahan stunting di Desa Koto Tinggi dan wawancara dengan Kepala Desa Koto Tinggi, Asmi Jumairi, serta Serda Dedy Novery Samosir, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, dan Briptu Neni Yusnia Daulay, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah. (RI/Rilis)