RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-Belanja daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 287.272.452.730. Dimana, APBD murni 2024 sebelumnya hanya Rp1.812.705.983.303, kini di perubahan menjadi Rp2.099.978.436.033.
Ha ini dijelaskan Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (8/10/2024). Sukiman mengatakan adanya penambahan Belanja Daerah pada Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui DPRD Rohul menjadi sebesar Rp2.099.978.436.033.
Kemudian, APBD Perubahan ini terdiri, dari Belanja Operasi sebesar Rp1.404.435.103.569, Belanja Modal disetujui sebesar Rp421. 313.676.579, Belanja Tidak Terduga disetujui sebesar Rp4.349.213.219, Belanja Transfer disetujui sebesar 269.880.442.666.
Bupati Sukiman menjelaskan, ada beberapa factor menyebabkan terjadinya penambahan anggaran di APBD Perubahan, Pertama, untuk memenuhi belanja wajib mengikat dan bersifat mendesak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setiap tahunnya baik belanja operasi, modal, tidak terduga maupun belanja transfer dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah.
Kedua, pengalokasian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi riau, termasuk bantuan keuangan untuk gaji guru bantu, bantuan keuangan untuk kecamatan dan bantuan keuangan rumah layak huni.
Ketiga, penyesuaian belanja mandatori bagi hasil desa dan alokasi dana desa. Keempat, penyesuaian belanja badan layanan umum daerah pada rsud dan puskesmas. Kelima, penyesuaian belanja yang bersumber dari silpa yang bersifat spesifik, yaitu sisa kas badan layanan umum, baik RSUD maupun puskesmas, dan sisa dana bantuan operasional sekolah.
Keenam, untuk pencapaian target indikator kinerja utama tahun 2024. Dan Ketujuh, untuk mendukung program/kegiatan strategis yang terkait dengan agenda provinsi dan nasional, dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah dan turut serta mendukung skala pelayanan regional maupun nasional. Delapan, untuk mengalokasikan belanja yang bersumber dari insentif fiskal dan insentif desa. (RI/Nando)