RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilgub Riau dan Pilkada Rokan Hulu tahun 2024 di 11 kecamatan di Rohul.
Sebelas kecamatan yang masa pendaftarannya diperpanjang meliputi Ujung Batu, Rambah, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Kunto Darusalam, Rambah Samo, Rambah Hilir, Tambusai Utara, Bangun Purba, Tandun, dan Pendalian 4 Koto.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Rohul, Wiki Yuliandra, menyampaikan
perpanjangan pendaftaran PTPS dibuka mulai 1 hingga 10 Oktober 2024.
"Hingga saat ini, sebanyak 101 pelamar dari 11 kecamatan tersebut telah menyerahkan persyaratan administrasi," jelas Wiki, Selasa (8/10/2024).
Jika hingga masa perpanjangan berakhir jumlah pelamar belum memenuhi dua kali kebutuhan, Bawaslu Rohul tidak akan memperpanjang pendaftaran lagi dan akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 11 Oktober 2024.
"Setelah pengumuman, Bawaslu akan menggelar seleksi wawancara calon PTPS pada 12 hingga 22 Oktober,"ungkapnya.
Diketahui, Adapun syarat-syarat untuk menjadi Pengawas TPS antara lain berusia minimal 21 tahun, setia kepada bangsa dan negara, memiliki integritas, jujur, dan adil, serta memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu.
Calon juga harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili di kabupaten atau kota setempat, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pelamar harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling sedikit lima tahun sebelum mendaftar, serta tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon.
Sebelumnya, pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu membutuhkan 1.151 Pengawas TPS yang akan bertugas pada hari pencoblosan.
Pendaftaran sebelumnya dibuka sejak 12 hingga 28 September, dengan 758 pelamar dari 16 kecamatan yang telah mengajukan berkas.
Namun, dari 16 kecamatan tersebut, terdapat 11 kecamatan yang pelamarnya belum memenuhi dua kali kebutuhan dan belum mencapai kuota 30 persen perwakilan perempuan. Karena itu, masa pendaftaran diperpanjang. (RI/Rilis)