RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-Permintaaan rujuk ditolak, seorang pria di Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu inisial IS (41) tega tikam mantan istrinya EV.
Awalnya, Sabtu (7/6/2025), SI berkunjung ke rumah EV dan memberikan hadiah untuk putri mereka. Saat itu, pelaku juga mengajak EV untuk rujuk. Namun ditolak.
Merasa permintaannya tak kesampaian, pelaku kemudian meminta uang harta gono gini kepada EV, namun Eva mengatakan akan memberikan uang tersebut di rumah Kepala Dusun, sementara pelaku inisial SI tidak mau karena malu, disitulah perkelahian hebat terjadi.
SI kemudian mengancam akan membunuh EV beserta dengan orang tuanya. Lalu ia mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penikaman terhadap Eva.
Bukan hanya itu, orang tua EV (S) juga mengalami penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial SI tersebut.
Aksi pelaku kemudian diketahui oleh warga dan mrlerainya. Pelaku pun diamankan warga sekitar dan menyerahkan ke Polsek Rambah Hilir.
Aksi pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes,. S.H
“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan anggota polsek Rambah Hilir langsung menjemput pelaku di Desa Rambah Muda, RT.005 RW.003, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu” Kata Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes. (RI)