PT EDI Himbau Warga Jaga Ternak dan Memperhatikan Area Perusahaan

Plang himbauan PT EDI

RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-PT Ekadura Indonesia, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Rokan Hulu, Riau menghimbau warga agar menjaga ternak yang digembalakan. Perusahaan juga berharap para pengembala memperhatikan area operasional perusahaan.

 

“Tidak dibenarkan apabila mengembala hewan ternak di areal perusahaan,” ujar Ginanjar Maolid, Community Development Officer (CDO) PT EDI, Senin (7/4/2024). Ia mengutip kitab undang-undang hukum pidana. 

 

Menurutnya, berdasarkan Pasal 278 KUHP dinyatakan b=bahwa setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain yang menimbulkan kerugian dapat dipidana.

 

“Jangankan dimintai pertanggung jawaban, perusahaan bahkan bisa menuntut pengembala yang membiarkan ternaknya masuk ke perkebunan,” lanjut Ginanjar.

 

Karena itu, menurut Ginanjar, dengan melihat aturan ini maka PT EDI tidak memiliki kewajiban untuk mengganti rugi hewan ternak yang mati karena sebab apapun di wilayah kerja PT EDI. Apalagi, PT EDI tidak pernah mengijinkan peternak sapi mengembala di wilayah kerjanya.

 

Seperti kejadian beberapa waktu lalu, ada seekor sapi warga mati di area perkebunan PT EDI. 

 

Pihak perusahaan bersimpati dan menyayangkan kejadian itu. Menurut informasi yang diperoleh dari tim security perusahaan yang berjaga pada saat kejadian, insiden tersebut terjadi setelah seorang peternak sapi membawa ternaknya ke area sekitar fasilitas water intake. 

 

Saat itu, salah satu sapi mendekati tiang listrik yang menjadi bagian dari jalur kabel water intake dan tersengat arus listrik. Tim pabrik langsung merespons dengan mematikan pasokan listrik ke area tersebut untuk menghindari bahaya lebih lanjut.

 

Ginanjar menambahkan, fasilitas water intake merupakan area milik perusahaan dan telah diidentifikasi sebagai area yang aman dan terkendali. Namun, perusahaan memahami bahwa masih ada potensi risiko yang dapat terjadi akibat gangguan eksternal seperti gangguan hewan liar.

 

"Kami telah mengambil tindakan emergency sesuai prosedur, langsung mematikan pasokan listrik ke area water intake, memasang tanda peringatan bahaya, melakukan investigasi internal,” kata Ginanjar.

 

Perusahaan juga kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membawa hewan ternaknya ke area perusahaan, khususnya area vital seperti fasilitas water intake.(RI

Related Post

Tinggalkan Komentar

Riau Identitas

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang