Polsek Ujung Batu Damaikan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai

ROKAN HULU--Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul) mediasi dan berhasil mendamaikan dua kelompok warga yang bertikai. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

Kelompok warga yang berselisih paham diantaranya, warga Dusun Pasir Putih, Desa Ngaso bernama P. Laia dan warga lain bernama Aromanolo Laia. Keduanya merupakan warga asal Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

Pertengkaran kedua warga ini berawal dari cek-cok mulut antaranya P. Laia dan istrinya P. Nduru pada Ahad (11/9/22) sekitar pukul 18.00 WIB sore. Pemicunya, P. Laia kesal dengan istrinya, pasalnya, saat tiba di rumah tidak tersedia makanan.

Karena tidak tersedia makanan, P. Laia marah-marah kepada istrinya P. Nduru. Keduanya terlibat cek cok mulut dan menjadi perhatian warga lain di sekitar rumahnya.

Mendengarkan cek cok mulut, Aromanolo Laia datang menghampiri suami-istri yang sedang ribut itu, niatnya untuk melerai. Namun, malah terjadi keributan serta saling pukul antara dirinya dan P. Laia. Saat terjadi keributan, warga lain pun berdatangan sehingga membuat suasana semakin gaduh.

Usai kejadian, tak senang dengan perlakuan yang dialaminya, sekitar pukul 18.30 WIB Arowanolo Laia melapor ke Polsek Ujung Batu dengan didampingi dua orang rekannya.

Menerima laporan itu, Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra SIK., MH, langsung memerintahkan Personil yang bertugas jaga yaitu dari Unit Reskrim Bripka Imam Wijaya serta Brigadir Harry Guntara untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah Petugas Polsek Ujungbatu mendatangi tempat kejadian peristiwa lalu dilakukan negoisasi untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak duduk bersama di Mapolsek Ujungbatu untuk dilakukan kesepakatan perdamaian.

Pada mediasi tersebut Kapolsek Ujungbatu diwakili oleh Panit Reskrim Aiptu Musriandi, hadir juga Kasi Pemerintahan Desa Ngaso Azizul, Ketua RW 01 Haredijon, Ketua Persatuan Keluarga Nias Rokanhulu (PKNR) Alat Jaluhu beserta bendahara PKNR Natagomlo Laia, Wakil ketua Organisasi Onur Nusantara Jedi Aro Hule, serta warga lainnya.

Sekitar Pukul 23.00 WIB, upaya perdamain antara kedua belah pihak sudah menemui kesepakatan dan masing masing pihak mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, Masing masing pihak tidak ada sakit hati dan akan bergaul seperti sediakala, serta masing masing pihak tidak saling menuntut baik secara pidana maupun perdata.

Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK, MH mejelaskan bahwa permasalahan ini hanyalah salah pengertian saja antara kedua belah pihak yang berselisih, padahal mereka itu semuanya masih bersaudara.

"Alhamdulillah, dari kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi dan masing masing pihak mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi, serta berjanji akan bergaul lagi seperti sediakala,"terang Kapolsek.

Related Post

Tinggalkan Komentar

Riau Identitas

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang