Operasi Penertiban, 8 Rakit PETI di Kecamatan Pangean Dibakar

Rakit PETI di Pangean dimusnakan dengan cara dibakar

TELUKKUANTAN-(RI)-Polres Kuansing laksanakan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (09/05/2023) Pukul 09.30 WIB pagi. 

 

Operasi yang dipimpin Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST, S.H dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH, Para Perwira Polres Kuansing, 20 Personil Polres Kuansing dan 6 Personil Polsek Pangean. 

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH mengatakan, sebelum melakukan penindakan, Polres Kuansing sudah melakukan apel persiapan penindakan PETI di Mapolres Kuansing, Selasa pagi tu. 

 

Saat melakukan operasi penindakan dengan lokasi lahan seluas 6 Hektar di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, ditemukan sebanyak 8 rakit PETI. Namun, tidak dijaga pemiliknya. 

 

"Pada saat Personil Polres Kuansing dan Polsek Pangean tiba di TKP, tidak ditemukan Pelaku Peti dilapangan dan ditemukan Rakit, Mesin Dompeng dan Mesin Keong Peti dengan luas lahan PETI sekitar 6 Ha," ujar AKP Linter, Selasa malam. 

 

Menurut Linter, operasi penindakan PETI di wilayah hukum Pangean sudah sering dilakukan. Namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktivitasnya itu. Untuk itu Kapolres Kuansing, memberikan ultimatum kepada personel Polsek Pangean jika pelaku masih nekat melakukan aktivitas ilegal, agar melakukan tindakan tegas. 

 

"Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean mengancam kesehatan masyarakat luas. Untuk itu pelaku yang masih nekat, diambil tindak tegas," papar Linter.

 

Di ungkapkannya, barang bukti yang ditemukan saat penindakan, seperti peralatan beserta mesin PETI dilakukan pengrusakan serta membakar PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali.

 

"Kendala yang dihadapi dalam operasi penindakan pelaku ilegal itu, kondisi alam yang terbuka, sehingga kedatangan petugas dapat diketahui pelaku. Akibatnya pelaku dengan cepat melarikan diri, menyeberangi sungai sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku,"tutupnya. (RI/Humas Polres Kuansing). 

Related Post

Tinggalkan Komentar

Riau Identitas

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang