ROKAN HULU-(RI)-Perumpamaan sayap seekor burung yang menjaga keseimbangan saat terbang, begitu pula Kode Etik Jurnalisti (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam profesi Jurnalis. Keduanya menjadi penjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media dan para pewarta di seluruh dunia, terkhusus di Indonesia. Sehingga dua hal yang melekat pada seorang wartawan ini menjadi alat yang tak ternilai harganya.
Bagaikan cahaya bulan purnama yang menerangi gelapnya malam, integritas adalah aset utama dalam dunia jurnalistik. Kode Etik dan Kode Perilaku menjadi panduan moral yang tegas, menuntun langkah-langkah wartawan dalam memberikan berita yang akurat dan terpercaya dan dapat dipertanggung-jawabkan. Masyarakat pun merangkul kehadiran mereka dengan sepenuh hati, menyadari betapa pentingnya peran media dalam menyediakan informasi yang berimbang dan berkualitas.
Kode Etik dan Kode Perilaku senantiasa menjadi tameng yang sangat kuat guna mencegah terjadinya konflik baik sesama pewarta maupun yang mejnjadi objek pemberitaan. Sebagai pengemban tugas penyiar kebenaran, wartawan harus memegang teguh independensinya, tak boleh terjebak dalam sangkar kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu.
Di dalam gemerlap dunia jurnalistik yang tak pernah tidur, Kode Etik dan Kode Perilaku pula yang menjadi petunjuk arah. Mereka menjadi kompas yang setia, menuntun langkah para pewarta dalam melangkah tanpa henti menuju objektivitas dan profesionalitas. Melalui kode ini, para wartawan dengan gagah berani melaporkan berita, mendedikasikan diri untuk mengungkapkan kebenaran, bukan untuk membuat kesalahan menjadi kebenaran sesuai pesanan pihak yang berkepentingan.
Pada setangkai bunga yang mekar di pagi hari yang cerah, terdapat rahasia kehormatan yang tak ternilai harganya. Begitu pula dengan Kode Etik dan Kode Perilaku yang mengajarkan para pewarta untuk menghormati privasi dan martabat individu. Mereka menjadi payung perlindungan, memastikan hak-hak privasi individu tetap terjaga, sehingga pemberitaan tak pernah melampaui batas kemanusiaan.
Bagaikan batu karang di lautan yang menghadang ombak ganas, Seiring berlalunya waktu, Kode Etik dan Kode Perilaku tetap kokoh berdiri, menjadi pilar tak tergoyahkan dalam dunia jurnalistik. keduanya memastikan profesi wartawan tetap tegak berdiri di tengah badai informasi yang melanda. Kepercayaan masyarakat terhadap media dan para pewarta tak pernah luntur, sebab di sinilah kode etik dan perilaku yang ditaati menjadi penopang yang kokoh.
Akhirnya, dengan segala gairah dan dedikasi, Kode Etik dan Kode Perilaku melambangkan perjuangan pewarta dalam menggapai kebenaran. Seperti senja yang menghadirkan harapan baru di ufuk barat, keduanya menuntun langkah para wartawan menuju masa depan gemilang dalam profesi yang mulia. Dalam gelora perubahan zaman, Kode Etik dan Kode Perilaku tetap akan menyala, menjadi sinar terang yang mengilhami setiap langkah jurnalisme untuk tetap bersinar, membawa pencerahan bagi masyarakat.
Terkait pengetahuan mendalam mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan melaksanakan Bimtek dan Sosialisasi KEJ dan KPW di Kota Batam, Kepulauan Riau, tanggal 1 hingga 3 Agustus 2023 akan datang.
Ini kesempatan yang bagus untuk para pewarta, terutama yang tergabung dalam anggota PWI Riau untuk mengikuti kegiatan tersebut, agar lebih bisa mendalami apa sebenarnya KEJ dan KPW itu, seperti apa penerapannya. Selain itu, tentunya setelah mengikuti kegiatan itu, para peserta akan menjadi wartawan yang berintegritas dan profesional. (RI/tim)