ROKAN HULU-(RI)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahaswa Rokan Hulu Riau (Himarohu-Riau) mengadakan aksi damai di depan kantor bupati dan kantor DPRD Rokan Hulu, Kamis (12/10/2023) siang.
Kabupaten Rokan Hulu dengan segala kekayaan Sumber Daya Alam yang dimiliki, seharusnya mampu menjawab segala persoalan strategis yang ada saat ini, misalnya: kemiskinan, pendidikan, kesehatan, KKN, permasalahan agraria dan lain sebagainya dapat diminimalisir dengan adanya kesadaran baik dari pemerintah yang selaku pemegang tampuk kekuasaan dan masyarakat daerah yang sekiranya bisa saling berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Rokan Hulu,
Tidak terasa sudah 24 tahun terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu. Tepatnya ulang tahun atau hari jadi Rokan Hulu itu diperingati setiap tanggal 12 Oktober tiap tahunnya.
Bermula saat keluarnya UU Nomor 53 tahun 1999 tanggal 12 Oktober 1999 dan UU No 11 tahun 2003 tentang perubahan UU RI No 53 tahun 1999, yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004.
Dedi Ashari selaku Jendral lapangan menegaskan, mengacu pada segenap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, maka adapun tuntutan kami adalah:
1. Menuntut pemerintah untuk meyelesaikan persoalan pendidikan dan hak perlindungan anak di Kabupaten Rokan Hulu.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan berbagai persoalan perusahaan yang tidak ada izin ataupun yang menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat.
3. Menuntut Pemerintah Kabuaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan insfrastruktur, baik jalan ataupun bangunan untuk kepentingan khalayak umum.
4. Menuntut Bupati Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan permasalahan KKN dan birokrasi di ruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
5. Mendesak Pemerintah Kabupate Rokan Hulu untuk segera meyelesaikan sengketa lahan (Konflik Agraria) yang terjadi Kabupaten Rokan Hulu
6. Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mengawasi dan meminimalisir kenaikan harga bahan pokok.
Dalam orasinya Wawan Kurniawan selaku korlap aksi mengatakan bahwa Kabupaten Rokan Hulu peringkat teratas angka masyarakat miskin di Provinsi Riau, Pembangunan infrastruktur tidak efesien dan belum merata.
Fasilitas Pendidikan yang belum memadai dan masih banyak terjadinya kasus kekerasan juga bullying terhadap siswa dan anak dibawah umur Korupsi Kolusi Nepotisme merajalela Maraknya terjadi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat adat Banyaknya ditemukan perusahan ilegal tanpa menapatkan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Rokan Hulu
Diwaktu yang sama Habza J.A Ketua Umum Himarohu-Riau menerangkan bahwa aksi himarohu pada hari ini adalah bentuk kepedulian mahasoswa terhadap rokan hulu, maka bertepatan dengan hari jadinya kami melaksanakan aksi damai setelah melakukan Diskusi dan Kajian dengan seluruh mahasiswa Rohul yang dipekanbaru pada tanggal 10 oktober lalu dan sudah diserahkan ke lembaga eksekutif dalam hal ini Sekda rohul bpk M. Zaki dan legislatif dalam hal ini Ketua DPRD Novliwanda
Dan juga Habza J.A dalam orasinya menyampaikan, disamping banyaknya persoalan yang ada dirohul kami juga meapresisasi DPRD Rohul yang suah sama sama berjuang dalam pembentukan mendorong lahirnya Perbup no 15 tahun 2023 tentang beasiswa, alhamdulillah sudah ada peraturannya.
"Kami juga mengapresiasi Sekda dan Kepala BPKAD karena dalam waktu beberapa hari yang lalu kami audensi terkait pengelolaan asrama rohul yang dalam waktu dekat akan dikeluarkan legal standingnya terkait pengelola penuh terhadap asrama tersebut adalah himarohu-riau,"katanya.
Pada aksi di Kantor DPRD Rohul itu, para massa aksi diterima Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra. Selain menerima massa aksi, Ketua DPRD juga membawa perwakilan massa untuk berdiskusi di ruangannya.
Setelah aksi selesai mahasiswa langsung pergi ke depan komplek Pemda tepatnya di depan mesjid islamic centre rokan hulu, Himarohu membentangkan spanduk yang bertuliskan "Legislatif tutup mulut, Eksekutif tutup mata, Himarohu Menggugat". (RI/Rilis)