Alokasikan 48 Miliar, Dinas PUPR Rohul Lanjutan Pembanguan Tiga Jembatan di Rohul

Kadis PUPR Rohul, Kajari Rohul dan Pihak Swasta saat penandatanganan kontrak kerjasama

ROKAN HULU-(RI)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul kembali melanjutkan pembangunan jembatan yang terletak di tiga Kecamatan di Rohul, yang sebelumnya sempat tertunda pelaksanaan pembangunannya. 

 

Tiga jembatan yang kembali dilanjutkan pembangunannya itu diantaranya, jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah SP III di Kecamatan Kepenuhan.

 

Selanjutnya, jembatan Sei Bukit Juragan pada ruas jalan Kota Lama Muara Dilam di Kecamatan Kunto Darussalam dan jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Surau Munai Ujung Gurap di Kecamatan Rambah Hilir. 

 

Akan dimulainya pembangunan tiga jembatan yang terlerak di tiga Kecamatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak swasta yang dilaksanakan di Kantor PUPR Rohul, Selasa (9/5/2023) kemarin. 

 

Kegiatan penandatangan kontrak kerja dengan salah satu pihak swasta itu juga dihadiri Kajari Rohul, Kasi Datun Kejari Rohul beserta staff. 

 

Kepala Dinas PUPR Rohul Anton, ST, MM mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan tiga jembatan tersebut, Pemkab Rohul mengalokasikan sebesar Rp 48 miliar bersumber dari Bankeu Provinsi Riau. 

 

Diakui Anton, kelanjutan pembangunan tiga jembatan di tiga Kecamatan di Rohul itu meruapkan salah satu upaya Pemkab Rohul untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk mewujudkan itu, hal yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah infrastruktur, baik itu jalan maupun jembatan.

 

"Mengingat pentingnya pembangunan tiga jembatan guna menunjang perekonomian masyarakat, Pemerintah telah berkomitmen melanjutkan pembangunan tiga jembatan yang sempat tertunda di tahun lalu," kata Anton yang saat itu juga didampingi Kabid Jalan dan Jembatan Khairul Fahmi ST, Kamis (11/5/2023). 

 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokanhulu Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan kehadiran Kejaksaan dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha (DATUN) dalam pembangunan tiga jembatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan kepada Pemerintah khususnya PUPR dalam membangun Kabupaten Rokanhulu.

 

Pihaknya akan memastikan pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut akan tepat waktu, tepat mutu dan juga tepat sasaran. (RI/min) 

Related Post

Tinggalkan Komentar

Riau Identitas

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang