DiskopUKMNakerTrans Rohul Sediakan Layanan Konsultasi Penegakan Hukum THR, Catat Nomornya

Kepala DiskopUKMNakerTrans Rohul Zulhendri

ROKAN HULU-(RI)-Setiap perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) wajib berikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMNakerTrans) Kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri M.IP.

Penegasan ini juga sesuai Surat Edaran Bupati Rokan Hulu dengan nomor : 100.3.4.2/DISKOPTRANSNAKER-UM/82.06/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Diakui Zulhendri, bahwa setiap pelaku usaha maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah Negeri Seribu suluk ini berkewajiban untuk memberi THR kepada karyawan ataupun pekerjanya.

"Pemberian THR bagi para karyawan ini wajib ya bagi para pelaku usaha, baik yang berada di Kabupaten Rokan Hulu maupun diluar," katanya, Kamis (13/4/2023).

Lanjut Zulhendri lagi, pemberian THR bagi para karyawan minimal diserahkan 7 hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga THR yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh para karyawan dalam menjalani hari raya Idul Fitri.

"Dan surat edaran ini sudah kita sebarkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini,"sebut Zulhendri.

Diakui Zulhendri, DiskopUKMNakerTrans Kabupaten Rokan Hulu juga telah menyediakan layanan konsultasi Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 melalui Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id," jelas Zulhendri.

"Selain itu, guna untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, DiskopUKMNakerTrans Kabupaten Rokan Hulu juga telah membuat posko pengaduan baik secara daring melalui WhatsApp 082384472264 dan 085263792688, serta melalui Instagram (@diskoptransnakerrohul), atau dapat langsung mendatangi kantor kita,"tambah Zulhendri menerangkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pengaduan dari pekerja terkait THR ini. (RI)

 

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

Riau Identitas

Merupakan Media Online yang berada di Riau dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang