Tim identifikasi Kepolisian menunjukkan lokasi tenggelamnya bocah perempuan di Kecamatan tandun

Tim identifikasi Kepolisian menunjukkan lokasi tenggelamnya bocah perempuan di Kecamatan tandun

Bocah Perempuan di Tandun Ditemukan Mengapung di Parit Belakang Rumahnya

Pemerintahan

Admin Pusat

Penemuan Mayat Bocah

RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-Bocah perempuan usia 2 tahun 8 bulan inisial A ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan mengapung di parit pembatas kebun kelapa sawit di belakang rumahnya di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 11.20 WIB.


Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban, inisial S (50), yang pada saat kejadian tengah memperbaiki pintu bagian belakang rumah. Sementara itu, korban bermain di sekitar area belakang rumah yang terdapat kolam/parit pembatas kebun sawit.


Setelah beberapa saat, sang ayah menyadari anaknya tidak terlihat dan tidak menjawab saat dipanggil. S, kemudian berusaha mencari ke warung milik adiknya, inisial M (40), yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. Namun, sang adik menyatakan tidak melihat belita inisial A tersebut.


Bersama keluarga dan warga sekitar, pencarian dilakukan di sekitar rumah hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi mengapung di kolam parit batas kebun di belakang rumah. Dengan cepat, korban dibawa ke Puskesmas Tandun II Desa Dayo untuk dilakukan pemeriksaan medis.


Kapolsek Tandun, IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Sarlin Sihotang, SH, bersama personel lainnya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat. 


Dari hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan di pemakaman Rambutan Desa Tandun Barat pada hari yang sama.


Baca juga : https://riauidentitas.com/new-ritas/public/index.php/view/warga-tambusai-utara-geger-usai-ditemukan-mayat-laki-laki-di-teras-rumah-penyebab-kematian-masih-misteri


Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, membawa korban ke Puskesmas Tandun II untuk visum, mencatat keterangan saksi-saksi, Mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal korban, Membuat surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga, Menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Melakukan dokumentasi dan penyusunan laporan resmi.


Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang bermain di sekitar area berbahaya seperti kolam atau parit. (RI)

Bagikan

BACA JUGA