Ketum Andi bersama pengurus Cabor di Rohul

Ketum Andi bersama pengurus Cabor di Rohul

KONI Rohul Serahkan Dana Pembinaan Atlet Kepada Pengurus Cabor, Capai Rp 130 Juta

Olahraga

Admin Pusat

rokan-hulu

RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-PJ Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau (HIMAROHU-RIAU), Sa'yan Maskuron menyebutkan bahwa Musyawarah Besar (MUBES) yang dilakukan pada Sabtu (6/7)2024) di Pekanbaru, itu ilegal dan tidak sah karena melanggar anggaran rumah tangga HIMAROHU-RIAU.

 

“Pengurus Himarohu sendiri tidak tahu menahu atas diselenggarakannya mubes. Terlepas dari hal itu, sesuai dengan anggaran rumah tangga mubes dilakukan dalam waktu 2 tahun sekali. "Dedi Ashari Amphu, Ketua Bidang Hukum & Ham Himarohu Riau, Ahad (7/7/2024).

 

Ia menegaskan bahwa, Mubes tersebut tidak sah karena tidak memiliki landasan yang kuat, atas dasar apa dilaksanakannya mubes belum ada jawaban yang tepat. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu nomor: Kpts.100.3.3.2/SETDA-Prokopim/2023 tentang pengukuhan pengurus Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau berakhir pada tahun 2025 dan berdasarkan Anggaran Rumah Tangga HIMAROHU-RIAU BAB III Pasal 1 (ayat 1) mengatakan musyawarah besar dilaksanakan pada 2 (dua) tahun sekali.

 Baca juga : https://riauidentitas.com/view/mubes-xi-mexi-andrean-hm-resmi-nahkodai-himarohu-riau-2024-2026

“Untuk menggelar Mubes butuh persiapan. HIMAROHU yang dipimpin oleh Sa'yan Maskuron sekarang meneruskan kepemimpinan dalam periode 2023-2025 yang sebelumnya di pimpim oleh Habza Jusbil Aktro (ketua umum terpilih). Himarohu-Riau akan melaksanakan musyawarah besar yang sesuai prosedur dan administrasi dengan pemberitahuan ke Pemerintah Daerah serta melibatkan seluruh Ketua Kecamatan tanpa terkecuali.

 

“Pelaksanaan mubes 6 juli ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di organisasi serta mencontohkan hal yang tidak baik,”ucapnya. 

 

Sebelumnya, HIMAROHU-RIAU melaksanakan Mubes XI di Sekretariat di Jalan Bandeng Pekanbaru. 

 

Pada kegiatan itu, sebanyak 9 Ketua Kecamatan se Kabupaten Rohul sepakat mengangkat Mexi Andrean sebagai Ketum periode 2024-2029.

(RI) 

Bagikan

Komentar


Tinggalkan Komentar Disini

BACA JUGA