RIAUIDENTITAS.COM-ROHUL-Tikam badut, seoran perempuan di Ujung Batu, Rokan Hulu inisial YZ (45) ditangkap Polisi setempat dengan tuduhan pelaku penganiayaan berat, Senin (22/12/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Sudirman Simpang Ngaso. Korban, A (33) yang merupakan badut, menjadi sasaran penikaman oleh pelaku YZ. Korban pun bersimbah darah.
Usai kejadian, warga sekitar melaporkan kejadian itu ke Polsek Ujung Batu.Usai terima laporan, tim Reskream Polsek Ujungbatu langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku sedang berada di tempat laundry dekat Toserba Simp Ngaso. Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit petugas.
Team Reskream Polsek Ujungbatu dipimpin kanit IPTU Sudarso Sihombing,S.Sos mengamankan barang bukti berupa satu pisau stainless dengan gagang kayu warna coklat dan satu helai baju badut warna kuning. Rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku mengejar korban sebelum penikaman terjadi. Korban segera dilarikan ke RS AwalBros Ujung Batu untuk perawatan atas luka tusukan di punggung belakang sebelah kiri.
Beberapa saksi yang diperiksa antara lain I.F. (27), M.A. (23), G. (43), dan H. (45).
Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Ujungbatu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana terkait penganiayaan berat.
Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusuf Purba, SH, MH, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kasus kekerasan agar masyarakat merasa aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek. (RI/Rilis)