Zulfakar Djuned bersama para anggota tim

Zulfakar Djuned bersama para anggota tim

Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak Kejelasan Hak dari PT Jatim Jaya Perkasa

Sosial

Admin Pusat

Petani Plasma

RIAUIDENTITAS.COM-KUBU— Perwakilan Petani plasma membentuk tim revitalisasi dan transisi plasma PT Jatim Jaya Perkasa sebagai langkah memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dinilai belum jelas selama belasan tahun terakhir.


Pembentukan tim tersebut dilakukan dalam agenda rapat petani plasma yang digelar di Griya Cafe, Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (14/5/2026).


Ketua Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT Jatim Jaya Perkasa, Zulfakar Djuned, mengatakan sejak 2011 hingga 2026 masyarakat tidak pernah memperoleh informasi yang jelas terkait pembagian plasma, besaran kompensasi, maupun keberadaan lahan plasma yang menjadi hak petani.


“Selama ini tidak ada kejelasan, baik masalah pembagian plasma, besaran kompensasi, maupun letak lahan plasma. Hal itu tidak pernah disampaikan secara terbuka oleh PT Jatim Jaya Perkasa maupun Koperasi Seribu Kubah,” ujarnya.


Menurut Zulfakar, selama berada di bawah naungan Koperasi Seribu Kubah, petani plasma hanya menerima pembagian kompensasi tanpa mengetahui secara rinci kondisi plasma yang sebenarnya.


Ia mengatakan, petani plasma tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai luas lahan plasma, besaran hutang, hingga rincian hak yang seharusnya diterima masyarakat. Tidak hanya itu, informasi didapat bahwa banyak lahan plasma yang diperjual belikan. Sementara berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 35 tahun 2011 pada point ketiga bahwa kebun plasma tidak bisa diperjual belikan atau dipindah tangankan. 


“Petani plasma tidak mengetahui luas lahan, besaran hutang, dan besarnya kompensasi. Hak-hak petani selama ini seperti diabaikan. lahan plasma diduga banyak yang diperjual belikan sementara SK Bupati Rokan Hilir nomor 35 tahun 2011 itu tidak dibolehkan. Bahkan sk bupati tersebut menginstruksikan kebun plasma harus dibagikan ke masyarakat, faktanya sampai hari ini itu tidak direalisasikan”. Jelasnya


Selain itu, ia juga menyoroti tidak pernah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi. Padahal, RAT merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap tahun dalam tata kelola koperasi.


“Rapat anggota tahunan sangat penting dan wajib dilakukan setiap tahun,” ujarnya.


Usai pembentukan tim revitalisasi dan transisi, pihaknya berencana menyurati DPRD Rokan Hilir guna meminta digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait.


Dalam surat tersebut, pihaknya meminta DPRD menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, PT Jatim Jaya Perkasa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rokan Hilir, Bagian Tata Pemerintahan, KUD Bagan Segarapi, serta Koperasi Seribu Kubah.


“Kami berharap DPRD bisa menghadirkan seluruh pihak terkait agar petani plasma mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.


Zulfakar menegaskan target utama perjuangan tim revitalisasi dan transisi plasma adalah pembagian plasma secara permanen kepada masyarakat. Menurut dia, persoalan tersebut sudah terlalu lama terabaikan.


Selain itu, petani plasma juga menyatakan tidak lagi ingin berada di bawah naungan Koperasi Seribu Kubah karena selama hampir 15 tahun dinilai tidak mampu mewujudkan kejelasan hak-hak masyarakat.


“Petani plasma sudah memberikan kesempatan selama 15 tahun, tetapi sampai hari ini tidak pernah terwujud,” tutupnya.


Beberapa petani plasma menyatakan bahwa Koperasi Seribu Kubah diduga tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Mustafa Ali mengatakan bahwa dirinya mendapat kompensasi plasma namun tidak perna dilibatkan dalam RAT. 


“Saya dapat kompensasi plasma, tapi tak pernah dilibatkan RAT, bahkan rata-rata petani plasma tidak pernah dilibatkan”. Terangnya


Hingga saat ini, Belum ada keterangan resmi dari pihak koperasi seribu kubah terkait agenda Tim Revitalisasi Dan Transisi Plasma, wartawan telah mengupayakan konfirmasi melalui via WhatsApp ke Ketua Koperasi Seribu Kubah H. Widiarto dengan nomor +62 8216071XXXX namun belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan. (RI/Oki) 

Bagikan

BACA JUGA