Keluarga MR

Keluarga MR

Keluarga MR Bantah Dugaan Pencabulan, Sebut Hubungan Terjadi Atas Dasar Suka Sama Suka

Hukum dan Kriminal

Admin Pusat

Korban Pencabulan

RIAUIDENTITAS.COM-KUBU, RIAU — Keluarga MR (21), pria yang diamankan Polsek Kubu terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi SMA (16) memberikan klarifikasi atas kasus yang kini tengah bergulir di kepolisian, Jum’at, (8/5/2026)

Baca juga https://riauidentitas.com/view/siswi-sma-di-kubu-diduga-jadi-korban-pencabulan-polisi-tangkap-pria-21-tahun

Orang tua MR, mengaku keberatan anaknya disebut sebagai pelaku pencabulan. Menurutnya, hubungan antara anaknya dengan perempuan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka karena keduanya telah berpacaran.


“Itu kami tak suka lah anak kami dibilang pencabulan, adanya pemaksaan, karena anak kami pacaran dengan si perempuan. Bukan keinginan anak kami sendiri, mereka mau sama mau, bahkan si perempuan yang menjemput anak kami kerumah”. ujar Ibu nya Jum’at, (8/5/2026)


Dalam klarifikasinya, orang tua MR juga memperlihatkan sejumlah bukti percakapan yang telah dicetak. Ia menyebut percakapan berupa chat dan direct message (DM) Instagram tersebut sebagai bukti adanya hubungan antara anaknya dan perempuan tersebut.


“Ini dia bukti chat-nya, antara anak kami dengan perempuannya,” katanya sambil menunjukkan lampiran percakapan.


Menurutnya, berdasarkan pengakuan anaknya, hubungan layaknya suami istri tersebut terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026, di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kubu. Kemudian pada Senin, 4 Mei 2026, anaknya dijemput pihak Polsek Kubu setelah adanya laporan dari orang tua perempuan.


Pihak keluarga MR mengaku telah berupaya bertanggung jawab dan menempuh penyelesaian secara adat maupun kekeluargaan. Namun, upaya damai tersebut disebut belum menemukan titik terang.


“Kami orang tua tidak membenarkan hubungan terlarang, tapi ini sudah terjadi. Namun kami berusaha menyelesaikan secara baik-baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.


Selain itu, keluarga MR juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak pelapor. Mereka menilai laporan dugaan pencabulan tersebut tidak sesuai dengan fakta menurut versi pihak keluarga.


“Kami merasa nama baik anak kami dicemarkan karena laporan yang diduga tidak sebenarnya,”ungkapnya.


Sementara itu, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. (RI/Oki) 


Bagikan

BACA JUGA